Di era serba digital seperti saat ini, melindungi akun menjadi hal yang sangat penting. Akun yang tidak diamankan dengan baik dapat berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Mulai dari pengambilalihan akun tanpa sepengetahuan, penyalahgunaan identitas, hingga kerugian transaksi dapat terjadi jika lalai dalam mengamankan akun. Oleh karena itu, sebagai platform B2B Marketplace yang berkomitmen penuh pada kenyamanan dan keamanan penggunanya, PaDi UMKM memperkuat sistem keamanan, termasuk pada proses pengaturan ulang kata sandi yang lupa untuk Pembeli. Langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari potensi risiko digital. Melalui sistem perlindungan yang ditingkatkan, setiap aktivitas dan transaksi di platform PaDi UMKM dapat berjalan lebih aman. Berikut panduan untuk mengatur ulang kata sandi agar akun tetap terlindungi.
Data Pribadi yang Perlu dilindungi
Memahami jenis data pribadi yang perlu dilindungi merupakan hal penting yang wajib Sobat PaDi ketahui sebelum mengatur ulang kata sandi yang lupa. Data pribadi yang perlu dilindungi tidak boleh dibagikan kepada siapapun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai tim resmi PaDi UMKM. Adapun data yang perlu dilindungi yaitu: alamat email, kata sandi (password), nomor handphone, kode OTP (One-Time Password), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Pastikah seluruh data tersebut Anda jaga kerahasiaannya sebagai langkah preventif untuk mencegah kerugian yang dapat terjadi.
Ketentuan Mengatur Ulang Kata Sandi
Setelah mengetahui data pribadi yang perlu dijaga kerahasiaannya, penting juga bagi Sobat PaDi untuk mengetahui ketentuan yang harus diperhatikan saat mengatur ulang kata sandi karena lupa. Hal ini penting agar akun tetap aman dari upaya peretasan atau akses yang tidak sah. Berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi Sobat PaDi saat mengatur ulang kata sandi akun PaDi UMKM.
- Kriteria kata sandi yang diperbarui:
- Minimal terdiri dari 8 karakter
- Terdapat huruf besar
- Terdapat huruf kecil
- Terdapat angka
- Terdapat simbol/karakter (contoh: @, #, $, &, *, !, atau simbol lainnya)
- Tidak boleh sama dengan kata sandi terakhir
- Sobat PaDi dapat mengubah kata sandi melalui pengaturan akun atau pada bagian halaman login "Atur Ulang Kata Sandi", serta aktivasi akun PaDi UMKM.
- Perhatikan limitasi kode OTP salah dan OTP kedaluwarsa.
Aturan Limitasi OTP untuk verifikasi keamanan akun
1. Sobat PaDi memiliki 3 kali kesempatan untuk memasukkan kode OTP yang dikirimkan oleh sistem PaDi UMKM.
2. Jika salah memasukkan OTP sebanyak 3 kali, akun akan dikunci sementara selama 1x24 jam.
3. Kode OTP hanya berlaku selama 5 menit dan akan otomatis kedaluwarsa jika tidak digunakan.
4. Permintaan kirim ulang OTP dibatasi maksimal 3 kali dalam 24 jam.
Panduan Mengubah Kata Sandi yang Lupa melalui Website
1. Buka halaman login, lalu klik tombol "Atur Ulang Kata Sandi".
2. Masukkan alamat email Sobat PaDi yang terdaftar pada akun PaDi UMKM.
Pada bagian ini, terdapat kemungkinan error yang muncul karena email yang dimasukkan tidak terdaftar. Solusinya, Sobat PaDi dapat memasukkan alamat email yang sudah terdaftar di PaDi UMKM.
3. Setelah memasukkan email yang tepat, Sobat PaDi dapat klik tombol "Reset Kata Sandi" untuk melanjutkan proses reset.
4. Selanjutnya, sistem PaDi akan mengirimkan kode OTP melalui email dengan subjek "Konfirmasi Perubahan Kata Sandi". Silakan buka email tersebut dan salin kode OTP yang ada pada email.
5. Silakan masukkan kode OTP yang telah disalin sebelumnya.
Pada bagian ini, terdapat kemungkinan error yang muncul karena beberapa kondisi, yaitu:
- Kode OTP kedaluwarsa.
- Kode OTP salah.
- Sistem sedang mengalami kendala.
Solusinya, Sobat PaDi dapat melakukan hal-hal berikut:
- Jika kode OTP yang dimasukkan kedaluwarsa, silakan klik pilihan "Kirim ulang kode OTP" untuk menerima OTP yang baru.
- Jika kode OTP yang dimasukkan salah, penanganannya tergantung pada berapa kali kode yang Anda masukkan salah. Jika satu sampai tiga kali, silakan ketik kode OTP sesuai dengan yang ada pada email. Jika perlu, klik "Kirim ulang kode OTP" untuk mendapatkan kode OTP yang baru. Jika lebih dari tiga kali, akun akan diblokir sementara selama 24 jam, Sobat PaDi dapat mencoba kembali dalam 24 jam kedepan.
- Jika Sobat PaDi menemukan sistem dalam keadaan terkendala, silakan klik "Kembali ke halaman login" lalu coba lagi beberapa saat.
6. Selanjutnya, akan terlihat form "Kata Sandi" seperti ini. Perlu diingat, kata sandi yang Sobat PaDi masukkan harus sesuai kriteria dengan mengandung:
- Minimal 8 karakter.
- Terdapat huruf besar.
- Terdapat huruf kecil.
- Terdapat angka.
- Terdapat simbol tertentu (contoh: @, #, $, *, ! atau simbol lainnya).
- Tidak boleh sama dengan kata sandi terakhir.
7. Selanjutnya, Sobat PaDi dapat memasukkan kata sandi baru.
Pada bagian ini, terdapat kemungkinan error yang muncul karena beberapa kondisi, yaitu:
- Kata sandi kurang dari 8 karakter.
- Kata sandi tidak mengandung huruf besar.
- Kata sandi tidak mengandung huruf kecil.
- Kata sandi tidak mengandung angka.
- Kata sandi tidak mengandung simbol.
- Kata sandi baru tidak sesuai.
Solusinya, Sobat PaDi dapat menyesuaikan kata sandi baru agar sesuai dengan kriteria.
8. Jika kata sandi baru sudah sesuai, Sobat PaDi dapat memasukkan konfirmasi kata sandi baru.
Pada bagian ini terdapat kemungkinan error yang muncul karena konfirmasi kata sandi baru yang tidak sesuai. Solusinya, pastikan Sobat PaDi memasukkan kata sandi dan konfirmasi kata sandi yang sesuai.
9. Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan perubahan kata sandi baru.
10. Perubahan kata sandi berhasil disimpan. silakan melakukan login ulang untuk menggunakan kata sandi baru
11. Sistem akan mengirimkan informasi perubahan password akun berhasil melalui email dengan subjek email Password Akun PaDi UMKM Berhasil Diubah
Panduan Mengubah Kata Sandi yang Lupa Melalui Aplikasi
1. Silakan login aplikasi PaDi UMKM, lalu klik "Atur Ulang Kata Sandi".
2. Selanjutnya, silakan masukkan alamat email Sobat PaDi yang terdaftar pada akun PaDi UMKM.
Pada bagian ini terdapat kemungkinan error yang muncul karena email tidak terdaftar. Solusinya, Sobat PaDi dapat memastikan email yang dimasukkan merupakan email yang terdaftar.
3. Sistem PaDi akan mengirimkan kode OTP ke email Sobat PaDi dengan subjek "Konfirmasi Perubahan Kata Sandi". Silakan buka email tersebut dan salin kode OTP yang tertera.
4. Setelah disalin, silakan tempel kode OTP pada aplikasi PaDi UMKM.
Pada bagian ini terdapat kemungkinan error yang muncul, diantaranya:
- Kode OTP kedaluwarsa.
- Kode OTP salah.
- Sistem sedang mengalami kendala.
Solusinya, Sobat PaDi dapat melakukan hal-hal berikut:
- Jika kode OTP yang dimasukkan kedaluwarsa, silakan klik pilihan "Kirim ulang kode OTP" untuk menerima OTP yang baru.
- Jika kode OTP yang dimasukkan salah, penanganannya tergantung pada berapa kali kode yang Anda masukkan salah. Jika satu sampai tiga kali, silakan ketik kode OTP sesuai dengan yang ada pada email. Jika perlu, klik "Kirim ulang kode OTP" untuk mendapatkan kode OTP yang baru. Jika lebih dari tiga kali, akun akan diblokir sementara selama 24 jam, Sobat PaDi dapat mencoba kembali dalam 24 jam kedepan.
- Jika Sobat PaDi menemukan sistem dalam keadaan terkendala, silakan klik "Kembali ke halaman login" lalu coba lagi beberapa saat.
5. Selanjutnya, Sobat PaDi perlu mengubah kata sandi pada form "Ubah Kata Sandi". Pastikan untuk memenuhi ketentuan kata sandi baru, yaitu mengandung:
- Minimal 8 karakter.
- Huruf besar.
- Huruf kecil.
- Angka.
- Simbol (Contoh: @, #, $, *, !, atau simbol lainnya).
- Tidak boleh sama dengan kata sandi terakhir.
6. Selanjutnya, silakan buat kata sandi baru yang sesuai dengan ketentuan.
Pada bagian ini terdapat kemungkinan error yang muncul karena beberapa kondisi, yaitu:
- Kata sandi kurang dari 8 karakter.
- Kata sandi tidak mengandung huruf besar.
- Kata sandi tidak mengandung huruf kecil.
- Kata sandi tidak mengandung angka.
- Kata sandi tidak mengandung simbol.
- Kata sandi baru tidak sesuai.
Solusinya, Sobat PaDi dapat menyesuaikan kata sandi baru agar sesuai dengan kriteria.
7. Jika kata sandi baru sudah sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, Sobat PaDi dapat memasukkan konfirmasi kata sandi baru.
Pada bagian ini, terdapat kemungkinan error yang muncul karena konfirmasi kata sandi tidak sesuai. Solusinya, Sobat PaDi dapat memasukkan konfirmasi kata sandi baru yang sesuai dengan kata sandi baru.
8. Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan perubahan kata sandi.
9. Perubahan kata sandi berhasil disimpan. Silakan melakukan login ulang untuk menggunakan kata sandi baru.
10. Sistem akan mengirimkan informasi perubahan password akun berhasil melalui email dengan subjek email Password Akun PaDi UMKM Berhasil Diubah.
Menjaga keamanan akun merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai platform B2B Marketplace yang tepercaya, PaDi UMKM berperan dalam menjaga kerahasiaan data pengguna. Begitu juga dengan Sobat PaDi yang memiliki peranan penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dengan melindungi rahasia data pribadi. Jika Sobat PaDi mengalami lupa kata sandi, segera lakukan proses atur ulang kata sandi dan pastikan kata sandi baru memenuhi standar keamanan yang berlaku. Hubungi tim PaDi UMKM melalui email cs@padiumkm.id dan WhatsApp jika Sobat PaDi memiliki pertanyaan atau mengalami kendala dalam mengatur ulang kata sandi. Kunjungi juga instagram PaDi UMKM untuk tetap update dengan informasi seputar perlindungan akun.