Dalam dunia berbisnis, Anda harus mengetahui berbagai istilah serta metode transaksi yang digunakan untuk menambah pengetahuan, terlihat profesional dan mengerti bidangnya, serta tentunya semakin melancarkan usaha. Berdasarkan metode transaksi dan target pasarnya, berbisnis terbagi menjadi dua yakni B2C dan B2B.
1. B2C (business to consumer)
Anda pasti sudah tidak jarang mendengar dua kata tersebut. Tapi apakah Anda benar-benar mengerti dan menguasainya? Dimulai dari B2C yang merupakan singkatan dari business to consumer yaitu model bisnis yang menjual produk secara langsung kepada pembeli yang dalam prosesnya melewati pengecer, pedagang grosir, atau perantara pihak ketiga mana pun. Model bisnis ini adalah model yang secara umum paling sering dilakukan oleh kebanyakan orang.
2. B2B (business to business)
Selain B2C, model bisnis yang tak kalah penting dan bisa menghasilkan keuntungan yang besar dalam sekali transaksi adalah B2B. B2B adalah singkatan dari business to business yang merupakan praktik penjualan yang dilakukan oleh suatu perusahaan.dan mentransaksikan produk-produknya kepada perusahaan lain. Contoh transaksi B2B adalah sebuah perusahaan penyedia bahan-bahan dasar seperti kaca, aluminium, karet, dan lain-lain, alih-alih menjual produknya kepada seorang pembeli, perusahaan tersebut memasok bahan-bahan dasar ke perusahaan otomotif yang tentunya dalam sekali transaksi sering kali dilakukan secara bulk atau massal.
Peluang Menjalankan Model B2B
Berdasarkan penjelasan di atas, Anda tidak perlu khawatir dan berkecil hati jika bisnis yang Anda miliki adalah bisnis rumahan biasa yang dirasa tidak cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan perusahaan lain. PaDi UMKM membawakan solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut. Sebagai wadah yang memfasilitasi transaksi dari bisnis atau usaha segala ukuran, PaDi UMKM mempertemukan mereka dengan perusahaan-perusahaan besar. Lewat situ, pebisnis dapat mengetahui kebutuhan pengadaan perusahaan besar melalui fitur dan layanan yang tersedia seperti RFQ.
Jadi, perusahaan apa saja yang dapat ditransaksikan oleh para pelaku usaha melalui PaDi UMKM?
1. BUMN
Bekerja sama dengan Kementerian BUMN, PaDi UMKM berkomitmen untuk menyediakan wadah dan memfasilitasi kerja sama yang dapat dibangun oleh pelaku usaha dan BUMN. Lewat berbagai program dari PaDi UMKM yang salah satunya adalah business matching, kedua pihak dipertemukan untuk bisa saling bertransaksi. Selain itu, platform yang telah disediakan juga memudahkan pelaku bisnis untuk menjalankan transaksi B2B secara digital.
2. Perusahaan Swasta
Selain bekerja sama dengan perusahaan milik pemerintah seperti BUMN, pelaku usaha juga memiliki kesempatan untuk melebarkan sayapnya ke ranah perusahaan swasta. Mulai dari tahun 2023, PaDi UMKM juga memungkinkan Penjualnya untuk dapat mentransaksikan produk-produknya ke perusahaan swasta secara B2B.
Bertransaksi secara B2B di PaDi UMKM
PaDi UMKM hadir bagi masyarakat yang berniat untuk mengelola bisnisnya terutama ke ranah B2B. Platform marketplace B2B ini dirancang khusus untuk dapat digunakan secara mudah oleh penggunanya melalui web maupun mobile app. Dikatakan secara mudah karena PaDi UMKM menyuguhkan beragam fitur serta program menarik yang semakin memudahkan penggunanya terutama dalam melakukan transaksi B2B, antara lain:
1. Fitur RFQ
Fitur ini memungkinkan Penjual dan Pembeli untuk saling mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing sehingga transaksi dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Melalui fitur ini, transaksi menjadi mudah, dengan penjual yang terverifikasi, dan melalui digitalisasi proses pengadaan.
2. Business Matching
Sebagai bentuk dukungan terhadap wujudnya ekosistem ekonomi digital di Indonesia PaDi UMKM meluncurkan program Business Matching. Melalui pencapaian yang tercatatkan, program ini dinilai membawa hasil yang positif. Program ini dilakukan di berbagai kota di Indonesia agar dapat menggapai pelaku bisnis serta BUMN maupun non-BUMN yang berada di seluruh daerah.
3. Pembiayaan
Sebagai seorang pengusaha, Anda tidak perlu khawatir untuk memulai atau mengelola bisnis di PaDi UMKM. Pasalnya, melalui kerjasama dengan berbagai financier tepercaya, PaDi UMKM menghadirkan fitur invoice dan PO financing yang memungkinkan Anda mendapatkan dana dengan menjaminkan invoice atau PO yang aktif. Selengkapnya dapat Anda lihat di sini
Ketiga hal tersebut adalah beberapa hal utama yang sangat penting untuk Anda dalam memulai atau pun mengelola B2B. Tentunya, hal tersebut bisa didapatkan di PaDi UMKM. Sudah yakin kan untuk mulai bertransaksi secara B2B? Ayo gabung bersama PaDi UMKM sekarang!