Sudah buat toko di PaDi UMKM? Tentu kamu bisa upload atau menambah produk serta memperbarui detail produk seperti harga, varian, dan ketersediaan pada halaman Produk di seller.padiumkm.id
Untuk saat ini hanya ada satu cara untuk menambah produk, yaitu secara manual melalui halaman produk
1. Melalui PaDi UMKM Admin, buka halaman Produk > Tambah Produk https://seller.padiumkm.id/product
2. Pilih tambah 1 produk dan klik "Pilih"
3. isi informasi produk
4. Harga produk
5. Stok Produk
- Isi stok produk dengan tidak lupa memilih satuan yang sesuai
- Set pembelian minimum
- Pembelian minimum ini akan mengatur minimal produk yang dibeli oleh pembeli. Misalkan minimum produk yang bisa dibeli adalah 2 box. Maka pembeli hanya bisa membeli produk dengan minimal 2 box.
- Catatan : maksimum pembelian adalah senilai jumlah stok, namun apabila stok dipilih selalu ada stok, maka tidak ada jumlah maksimal
6. PDN dan TKDN
- Pilih status PDN jika 100% produk yang diunggah ini adalah produk dalam negeri
- Isi TKDN yang sesuai dan upload bukti sertifikat tkdn jika memliki
7. Opsi Pajak
- Pilih opsi pajak yang sesuai, pajak yang dipilih adalah pajak penghasilan yang akan dibayarkan oleh penjual atau dipotong pembeli sesuai dengan ketentuan yang berlaku
8. Pengiriman
- Isi rincian berat dan dimensi yang sesuai berikut dengan pembungkusnya. Nominal berat yang dipakai adalah yang paling berat diantara berat produk dengan berat volumetrik. Berat volumetrik adalah berat ekuivalen produk dikarenakan ukuran produk.
- Contoh : berat snack gulali hanya 1 kg, namun ukuran pengiriman per satuan produk adalah satu karung dengan dimensi 45cm x 75cm x 45cm. Maka yang diambil adalah berat volumetrik senilai 25 kg
- Isi berat produk
- Isi berat produk final per satuan produk berikut dengan berat pembungkusnya. Isi berat produk yang sesuai dengan satuan yang sesuai (kg / gram)
- Dimensi
- Isi dimensi panjang. lebar, dan tinggi final produk berikut dengan pembungkusnya
- Jadikan gratis ongkir
- Apabila penjual memilih untuk ceklis "Ongkos kirim ditanggung seller", maka ongkos kirim akan ditanggung oleh penjual, bukan oleh PaDi UMKM.
- Ketidaksesuaian berat produk yang menyebabkan selisih ongkos kirim oleh kurir, maka akan dilakukan pemotongan dari nominal uang hasil penjualan senilai selisih ongkos kirim yang terjadi.