Saatnya Lakukan Verifikasi Penjual Binaan Perusahaan Anda di PaDi UMKM

By Admin

19 Desember 2025, 09:00

Bagikan:

saatnya-lakukan-verifikasi-penjual-binaan-perusahaan-anda-di-padi-umkm

Sebagai marketplace B2B yang menghubungkan UMKM dengan BUMN maupun Perusahaan Swasta, PaDi UMKM terus berkomitmen menghadirkan ekosistem bisnis yang tertib, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan tata kelola platform, khususnya dalam memastikan informasi pelaku usaha yang tergabung di dalamnya dapat dipertanggungjawabkan. PaDi UMKM melihat penting adanya mekanisme validasi yang jelas terhadap status dan profil Penjual. Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah menghadirkan fitur Verifikasi Penjual Binaan oleh Perusahaan guna memastikan kesesuaian data.


Keunggulan Fitur Verifikasi Penjual Binaan

Fitur Verifikasi Penjual Binaan di PaDi UMKM memastikan bahwa status UMKM binaan yang dicantumkan saat pendaftaran benar dan sesuai dengan data Perusahaan terkait. Melalui proses verifikasi langsung oleh Perusahaan, setiap UMKM tercatat secara lebih akurat dan terhindar dari ketidaksesuaian informasi. Berikut beberapa keunggulan fitur Verifikasi Penjual Binaan, di antaranya:

  1. Mempermudah pengampu/perusahaan untuk melakukan verifikasi data Penjual binaan;
  2. Keakuratan data Penjual binaan yang telah terverifikasi langsung oleh pengampu sebagai acuan untuk kebutuhan monitoring;
  3. Data Penjual yang ditampilkan pada Tender kilat merupakan data yang telah terverifikasi untuk pengampu yang dituju.


Panduan Verifikasi oleh Perusahaan

Verifikasi Penjual Binaan oleh Perusahaan akan dilakukan oleh Admin Verifikator. Oleh karena itu, setiap perusahaan - dalam hal ini Admin Perusahaan - perlu menambahkan role Admin Verifikator pada dashboard PaDi UMKM yang dimiliki. Admin Verifikator berperan untuk memonitoring dan verifikasi data Penjual binaan untuk memastikan bahwa Penjual merupakan UMKM Binaan perusahaan Anda. Pada dashboard Admin Verifikator, terdapat daftar Penjual yang telah mengisi perusahaan Anda selaku pengampu, pada saat Penjual daftar di PaDi UMKM. Admin Perusahaan dapat menambahkan pengguna sebagai Admin Verifikator, dengan cara berikut:


Admin Perusahaan

a. Tambah Pengguna

1. Admin Perusahaan dapat memilih sub menu Daftar Verifikator Penjual Binaan yang ada di sebelah kiri halaman.

 

2. Admin Perusahaan dapat melihat daftar Verifikator Penjual Binaan perusahaan.

3. Admin perusahaan dapat menambahkan admin verifikator untuk melakukan verifikasi penjual binaan dengan klik tombol Tambah Pengguna.

4. Admin Perusahaan dapat mengisi data admin verifikator pada pop up Tambah Pengguna dengan mengisikan data sebagai berikut:

a. Nama Lengkap

b. Email

c. Nomor Induk Karyawan

d. Nomor Handphone


5. Admin perusahaan dapat klik tombol Tambah untuk mengonfirmasi data yang akan ditambahkan sudah benar.

6. Muncul pop up bahwa admin verifikator telah berhasil ditambahkan dan email aktivasi admin verifikator telah berhasil dikirimkan ke email yang bersangkutan.


b. Aktivasi & Reset

1. Admin Perusahaan dapat mengirimkan email aktivasi terbaru dengan klik tombol Aktivasi pada data admin verifikator yang diinginkan.

2. Admin Perusahaan dapat mengirimkan email reset password dengan klik tombol Reset pada data admin verifikator yang diinginkan.

 


c. Ubah Pengguna

1. Admin Perusahaan dapat mengubah data admin verifikator dengan cara klik icon titik tiga pada aksi dan pilih Ubah. Silakan tambahkan pengguna baru dengan klik Tambah Pengguna. (Data yang bisa diubah hanya nama, NIK, dan nomor Handphone. Jika ingin mengubah alamat email)


2. Admin perusahaan dapat klik button "Ubah" untuk mengonfirmasi perubahan data akan tersimpan.

3. Muncul pop up informasi bahwa data pengguna berhasil diubah.

 


d. Hapus Pengguna

1. Admin Perusahaan dapat mengubah data admin verifikator dengan cara klik icon titik tiga pada aksi dan pilih Hapus.


2. Admin perusahaan dapat klik tombol Hapus untuk mengonfirmasi data tersebut akan dihapus.

3. Muncul pop up informasi bahwa pengguna berhasil dihapus sehingga pengguna tersebut tidak dapat mengakses daftar penjual binaan selaku admin verifikator.

 



Admin Verifikator

a. Daftar Penjual Binaan & Summary Status

1. Admin Verifikator dapat melihat daftar Penjual binaan dari perusahaannya. Daftar tersebut memuat data: Nama Penjual Binaan, Status, Tipe Badan Usaha, Kategori Perusahaan, Jumlah Transaksi, dan Total GMV. Halaman ini dilengkapi search bar dan filter berdasarkan status.

2. Summary status: Penjual binaan yang ada pada daftar terbagi menjadi tiga status: Menunggu Verifikasi, Ditolak, dan Disetujui. Rekap status para Penjual binaan akan muncul pada kolom yang terletak di pojok kanan atas pada halaman daftar Penjual binaan.


b. Verifikasi Pengajuan Penjual Binaan

1. Ketika Admin Verifikator klik profil Penjual binaan maka akan muncul halaman detail Penjual binaan. Halaman ini menampilkan detail data, mulai dari profil Penjual, dokumen, dan sertifikat Penjual.

 

 

2. Admin Verifikator dapat melakukan verifikasi Penjual binaan dengan klik Setujui atau Tolak pada halaman Detail Penjual Binaan. Status yang telah diperbarui akan muncul pada halaman Daftar Penjual Binaan.


Proses Status Binaan bagi Penjual

Penjual PaDi UMKM dapat menambahkan Perusahaan selaku pengampu pada saat pendaftaran. Status binaan tersebut akan diverifikasi oleh Perusahaan terkait untuk memastikan kesesuaian data. Berikut proses atau tahapan yang dapat dilakukan oleh Penjual, di antaranya:

a. Memilih Perusahaan Pengampu

1. Penjual melakukan registrasi dan aktivasi akun PaDi UMKM, selengkapnya di sini.

2. Penjual dapat mengisi Dokumen Legalitas Perusahaan, Profil Perusahaan, lalu memilih Perusahaan Pengampu UMKM.


 

3. Setelah akun diverifikasi oleh administrator PaDi UMKM, Penjual dapat masuk ke dashboard seller PaDi UMKM, lalu ke Pengaturan untuk melihat data pengampu yang telah menyetujui.

 


b. Notifikasi Pemberitahuan Status Verifikasi

Setelah Admin Verifikator melakukan update status Penjual Binaan, notifikasi akan dikirimkan melalui email ke Penjual Binaan.

1. Pemberitahuan akan dikirimkan pada Penjual yang statusnya disetujui.

2. Pemberitahuan akan dikirimkan pada Penjual yang statusnya ditolak. 

 


Melalui penerapan fitur Verifikasi Penjual Binaan, PaDi UMKM terus berkomitmen menghadirkan data UMKM yang akurat, terstruktur, dan selaras dengan setiap perusahaan selaku pengampu.

Informasi baru seputar fitur, produk, collection, dan lainnya, ikuti laman instagram PaDi UMKM sekarang.


Artikel Lainnya