Dalam dunia bisnis B2B, setiap perusahaan - Pemerintah, BUMN, Swasta - memiliki ketentuan atau regulasi yang berbeda dalam mengelola arus kas dan bertransaksi dalam pengadaan kebutuhan bisnis. Perbedaan ini muncul karena setiap organisasi memiliki skala usaha, struktur pendanaan, serta strategi operasional yang tidak sama.
Bagi sebagian perusahaan, menjaga likuiditas menjadi prioritas utama sehingga mereka membutuhkan skema pembayaran yang lebih fleksibel agar arus kas tetap terjaga tanpa mengganggu kelancaran operasional. Dalam pengadaan proyek bernilai besar dengan jangka waktu panjang, perusahaan cenderung membutuhkan mekanisme pembayaran bertahap yang sejalan dengan progres pekerjaan.
Sementara itu, ada pula perusahaan yang lebih mengutamakan kecepatan dan kepastian transaksi sehingga memilih untuk melunasi pembayaran secara langsung. Seperti transaksi rutin atau pengadaan kebutuhan harian, penyelesaian pembayaran secara langsung justru dianggap lebih efisien.
Menjawab kebutuhan tersebut, PaDi UMKM menghadirkan tiga opsi pembayaran, yaitu Pembayaran langsung, Pembayaran Tempo, dan Pembayaran Termin. Jimmy Karisma Ramadhan selaku Chief Executive Officer PaDi UMKM "Dengan adanya perbedaan pada setiap transaksi pengadaan, PaDi UMKM berkomitmen untuk menyediakan opsi pembayaran yang fleksibel dan mudah, tujuannya agar setiap mitra dapat memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bisnisnya."
Jenis Pembayaran yang Tersedia di PaDi UMKM
PaDi UMKM menyediakan 3 (tiga) jenis pembayaran yang bisa dipilih oleh Pembeli sesuai dengan kebutuhan dan aturan bisnis masing-masing, di antara:

Sumber: PaDi UMKM
Pembayaran Langsung
Jenis pembayaran yang dilakukan dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu, kemudian pembelian akan diproses oleh Penjual. Jenis pembayaran ini akan batal otomatis apabila Pembeli tidak melakukan pembayaran dalam waktu 3x24 jam.
Keunggulan dari jenis pembayaran langsung adalah pengadaan lebih hemat, karena Penjual cenderung memasang harga lebih murah.
Pembayaran Tempo
Jenis pembayaran yang dilakukan di akhir yakni setelah barang diproses oleh Penjual dan diterima oleh Pembeli sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Jenis pembayaran ini memiliki jangka waktu yang bisa diatur atau dipilih, mulai dari 14, 30, 60, 90, 120, 150, hingga 180 hari.
Keunggulan dari jenis pembayaran tempo adalah memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sesuai kebutuhan dan strategi yang dimiliki setiap perusahaan, terutama untuk pembelian dalam jumlah besar.
Pembayaran Termin
Jenis pembayaran yang dilakukan setelah pekerjaan selesai, sesuai akad atau kesepakatan bersama, dan merujuk pada pembayaran bertahap. Jenis pembayaran termin memiliki batas waktu pembayaran yaitu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Termin dapat dipilih oleh Pembeli pada saat melakukan transaksi pengadaan dengan kategori khusus jasa.
Keunggulan dari jenis pembayaran termin adalah memberikan fleksibilitas tahapan pembayaran, menyesuaikan dengan tahap pekerjaan yang telah diselesaikan.
Salah satu BUMN yang telah menggunakan PaDi UMKM yaitu PT PELNI menyampaikan bahwa PaDi UMKM dinilai sangat membantu - dalam hal ini pengadaan kebutuhan untuk sparepart kapal. "Selama kami menggunakan fitur PaDi UMKM sangat berpengaruh bagi perusahaan. Semua transaksi dari belanja kebutuhan yang kami lakukan menjadi lebih cepat dan banyak, meningkat sekitar 70%," ucap Mela Listia Amanda selaku Staff Purchase Order Dek, Pelayanan Jasa & Barang Umum.
Dengan adanya fleksibilitas pembayaran, harapannya PaDi UMKM tidak hanya menjadi platform pengadaan bisnis, melainkan menjadi solusi dalam mendukung pengelolaan arus kas bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional.
Kunjungi laman website dan media sosial PaDi UMKM untuk mendapatkan informasi terbaru seputar produk, fitur, edukasi, event, dan lainnya melalui linimasa resmi di sini.
