Setiap tanggal 10 Zulhijah, umat Islam merayakan hari besar yaitu Idul Adha. Pada momen ini, pemeluk agama Islam yang mampu dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Taala. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memperhatikan kualitas hewan kurban yang akan disembelih agar ibadah yang dilakukan sah secara syariat dan membawa manfaat. Momentum ini juga mengingatkan pada keteladanan Nabi Ibrahim Alaihi Salam dalam mengorbankan sesuatu yang sangat dicintainya demi menjalankan perintah Allah SWT. Tahun ini, Idul Adha jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Pada sebuah hadis disebutkan, bahwa "Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami" (Hadis Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah). Selain itu, dalam Alquran surah Al-Kautsar Ayat 2 disebutkan, "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah". Hal ini menunjukkan pentingnya melakukan kurban sebagai bagian dari ibadah yang tidak hanya simbolis, namun juga bersifat spiritual dan sosial.
Sumber: Freepik
Ketentuan Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat
Memilih hewan kurban tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi kriteria yang dianjurkan agar ibadah kurban diterima. Berikut adalah tips memilih beserta ketentuan hewan kurban yang harus diperhatikan.
Jenis Hewan Kurban
Jenis hewan yang boleh dijadikan kurban yaitu hewan ternak atau Na'am, urutan hewannya yaitu unta, lembu, sapi, kerbau, kambing, dan domba, seperti yang dianjurkan oleh Ustaz Abdul Somad. Hewan lain seperti ayam, kelinci, bebek, burung, dan lainnya tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Usia Ideal Hewan Kurban
Dalam memilih hewan kurban, perlu mengetahui syarat usia hewan yang sah, yaitu:
- Unta: Minimal usia 5 tahun.
- Sapi dan Lembu: Minimal usia 2 tahun.
- Kambing, dan Domba: Minimal 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sudah mengalami pergantian gigi (musinnah).
Kondisi Fisik Hewan Kurban
Hewan yang dijadikan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang untuk menyembelih hewan dengan kecacatan berat (Hadis Riwayat Abu Daud). Berikut beberapa kondisi fisik hewan yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban.
- Mata rabun atau buta sebelah.
- Kaki pincang atau mengalami gangguan gerak pada anggota tubuh lainnya.
- Kurus kering hingga tidak terdapat sumsum tulang.
- Mengidap penyakit kronis atau menular.
- Cacat seperti telinga atau ekor yang terpotong sebagian.
Kesalahan Umum Saat Memilih Hewan Kurban
Hindari beberapa kesalahan yang sering terjadi ketika memilih hewan kurban berikut.
- Hanya mempertimbangkan ukuran tubuh hewan tanpa memperhatikan usia dan kesehatannya.
- Membeli dari penjual yang kurang kredibel.
- Tidak meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Rayakan Kurban Bersama PaDi UMKM
Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, namun juga cara nyata untuk menunjukkan ketaatan kepada sang Maha Esa. Agar ibadah kurban semakin sempurna, penting untuk menghindari kesalahan umum tadi seperti tidak memperhatikan usia dan kesehatan hewan, membeli dari penjual yang kurang kredibel, hingga tidak tersedianya surat yang dibutuhkan (SKKH). Di PaDi UMKM, sudah tersedia pilihan Penjual tepercaya yang menyediakan hewan kurban. Selain menyediakan hewan kurban, PaDi UMKM juga menawarkan berbagai perlengkapan dan jasa pendukung untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah kurban Anda. Beberapa produk dan jasa yang bisa Anda pertimbangkan antara lain:
1. Jasa Potong Hewan Kurban
Tersedia dalam berbagai paket lengkap yang mencakup persiapan acara, jasa penyembelihan sesuai syariat kurban, pemeriksaan kesehatan hewan, hingga bantuan pencacahan dan kebersihan. Paket jasa potong hewan kurban ini juga sudah mencakup konsumsi untuk panitia, peralatan, backdrop, tenda, hingga kaos seragam.
2. Pisau Sembelih Hewan
Terbuat dari bahan berkualitas, menjadikan pisau sembelih hewan ini tahan lama, tidak mudah berkarat, dan kuat saat digunakan. Gagang terbuat dari kayu yang nyaman digenggam, dengan bilah sepanjang 25 cm.
3. Pengasah Pisau
Dilengkapi dengan tiga lapisan pengasah pisau dari bahan ceramic, adamas, dan tungsten yang berfungsi menghaluskan pisau secara optimal. Desain pegangannya menyesuaikan bentuk tangan, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan saat digunakan.
Semua kebutuhan kurban bagi perusahaan yang ingin merayakan bersama, dapat ditemukan dengan mudah di PaDi UMKM. Selain praktis dan tepercaya, dengan belanja kebutuhan perusahaan di PaDi UMKM juga turut memberdayakan pelaku usaha lokal. Anda juga dapat melengkapi perlengkapan kebersihan dan kesehatan yang tersedia di koleksi Bangkit Lokal untuk mendukung pelaksanaan kurban secara higienis. Untuk informasi kebutuhan perusahaan lainnya, kunjungi instagram kami.